Dekan FEB Unesa : Efisiensi Anggaran Kebijakan Strategis Pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran

Surabaya – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah tepat untuk menyehatkan organisasi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (FEB UNESA), Prof. Dr. Anang Kistyanto, S.Sos., M.Si. dalam program talkshow Jatim Joss yang disiarkan oleh stasiun televisi JTV di Studio News JTV, Gedung JTV, Jalan Ahmad Yani 88 Surabaya pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Menurut Prof. Anang, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari, mengingat anggaran tahun 2025 disusun oleh pemerintahan sebelumnya yang belum sepenuhnya mengakomodasi visi pemerintahan baru, yakni Asta Cita dari Presiden Prabowo Gibran. “Penyesuaian dan efisiensi anggaran menjadi keharusan agar visi besar tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.

Prof. Anang menegaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk menyehatkan organisasi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Dengan melakukan penyesuaian secara kreatif, dampak negatif yang dikhawatirkan publik tidak akan terjadi. “Penyesuaian bisa dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan. Misalnya, anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan beasiswa pendidikan dapat diambilkan dari pos anggaran lain sehingga tidak mengorbankan kepentingan mahasiswa,” jelasnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini dinilai tepat dan strategis karena diterapkan tepat di awal pemerintahan Presiden Prabowo Gibran bukan di pertengahan anggaran apalagi bukan berjalan di tahun kedua atau ketiga. Strategis karena kebijakan ini dalam rangka pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Gibran, tanpa ada penyesuaian itu maka Asta Cita sulit untuk tercapai “Ini sangat tepat dan strategis karena politik anggaran menentukan arah pembangunan. Tanpa penyesuaian, sulit bagi pemerintah untuk mencapai Asta Cita,” tegas Prof. Anang.
Dalam penyesuaian anggaran pentingnya peran pemerintah daerah dalam menggali keunikan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kolaborasi dengan stakeholder masyarakat, UMKM, dan perguruan tinggi lokal bisa menjadi solusi pengentasan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan biaya minimal.” tambahnya.
Prof. Anang menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya tanggung jawab pimpinan pusat dan daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat sehingga perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong. “Pemerintah perlu mengoptimalkan komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, bukan sepotong-sepotong,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini justru memberikan peluang bagi kepala daerah untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan anggaran. “Dengan sumber daya manusia yang sehat, sebenarnya ini kabar baik bagi masyarakat. Efisiensi justru meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena tata kelola anggaran (good governance) menjadi lebih baik dan efisien,” ungkapnya.
Share It On: