Kebijakan dan Regulasi Tentang Sumber Daya Manusia (DOSEN)

 

1.    Rekrutmen dan seleksi

1)   Undang-Undang  No.14tahun 2005 Bab V Pasal 45 dan 46.

2)   Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil Pasal 26.

3)   Peraturan  Rektor  Universitas Negeri  Surabaya No. 118/UN38/HK/KP/2014 pasal 2 dan 3.

4) Pengumuman nomor: 46801/A.A3/KP.01.00/2021 tentang seleksipenerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021.

5)   Standar Operasional Prosedur penerimaan pegawai ASN No. SOP-BUK.HK.01 Tahun 2020

2.    Penempatan

  1. Undang-Undang  No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian keempat mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian terutama pada Pasal 63 dan 64 tentang penempatan dan pengangkatan dosen
  2. Peraturan Pemerintah RI No. 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Final Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS.
  4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 paragraf BAB II Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara  Bagian  Kesatu Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan ASN

3.    Pengembangan

1.    Undang-Undang  No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian Kelima Pembinaan dan Pengembangan terutama pada Pasal 68, 69, 70 dan 71

2.    Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 664/UN38/HK/KP/2016 tentang Pedoman Studi Lanjut Pegawai Universitas Negeri Surabaya

3.    Statuta Universitas Negeri Surabaya Nomor 79 Tahun 2017 Bab VII Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 tentang pembinaan dan pengembangan dosen, profesi dosen dan karir dosen.

4.    Prosedur Mutu Pembinaan Dosen Muda, No. PM/06/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun 2018

5.    Prosedur Mutu Kenaikan Pangkat, No. PM/07/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun 2018

4.    Evaluasi kinerja

1.      Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;

2.      Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Prestasi Kerja PNS;

3.      Peraturan BAN-PT Nomor 59 Tahun 2018 tentang Instrumen APT 3.0 dan Instrumen APS 4.0

4.      Standar Mutu Program Pendidikan Sarjana Universitas Negeri Surabaya Nomor 5 Tahun 2021 tentang dosen dan tenaga kependidikan

5.      Prosedur Mutu Penilaian Prestasi Kerja PNS, No.PM/08/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun 2018

6.      Prosedur Mutu Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Dosen, No. PM/21/GPM/FE-UNESA

5.   Pemberhentian dosen

1.      Undang-Undang  No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bagian keempat mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian terutama pada Pasal 67 dan 68.

2.      Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara paragraf 11 pasal 87 pemberhentian PNS

3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013 tentang Pemberhentian PNS

4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017  tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Bab VII Pemberhentian pasal 238 sampai dengan 259

5.      Statuta Universitas Negeri Surabaya Nomor 79 Tahun 2017 Bab VII Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 79 ayat 5 yang berbunyi pengangkatan  dan  pemberhentian  Dosen  tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

6.      Standar Operasional Prosedur Pensiun Pendidik dan Tenaga Kependidikan No. SOP-BUK.HK 06 Tahun 2020

7.      Prosedur Mutu Pensiun Pegawai, No.PM/09/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun 2018