Kebijakan dan Regulasi Tentang
Sumber Daya Manusia (DOSEN)
1. Rekrutmen
dan seleksi
1) Undang-Undang No.14tahun 2005 Bab V Pasal 45 dan 46.
2) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil Pasal 26.
3) Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 118/UN38/HK/KP/2014 pasal 2 dan 3.
5) Standar Operasional Prosedur penerimaan pegawai ASN No. SOP-BUK.HK.01 Tahun 2020
2. Penempatan
- Undang-Undang
No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian keempat mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian terutama pada Pasal 63 dan 64 tentang penempatan dan
pengangkatan dosen
- Peraturan Pemerintah RI No. 11 Tahun 2017 mengenai
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Final Kriteria Penetapan
Kebutuhan PNS.
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 paragraf BAB II Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Bagian
Kesatu Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan ASN
3. Pengembangan
1.
Undang-Undang No.14
tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian Kelima Pembinaan dan
Pengembangan terutama pada Pasal 68, 69, 70 dan 71
3.
Statuta Universitas Negeri Surabaya Nomor 79 Tahun 2017 Bab VII Dosen dan Tenaga Kependidikan
Pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 tentang pembinaan dan pengembangan dosen, profesi
dosen dan karir dosen.
4.
Prosedur Mutu Pembinaan Dosen Muda, No. PM/06/UKBMN-TU/FE-UNESA
Tahun 2018
5.
Prosedur Mutu Kenaikan Pangkat, No. PM/07/UKBMN-TU/FE-UNESA
Tahun 2018
4. Evaluasi
kinerja
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
2.
Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan
Prestasi Kerja PNS;
3.
Peraturan BAN-PT Nomor 59 Tahun 2018 tentang Instrumen APT
3.0 dan Instrumen APS 4.0
5.
Prosedur Mutu Penilaian Prestasi Kerja PNS,
No.PM/08/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun 2018
6.
Prosedur Mutu Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Dosen,
No. PM/21/GPM/FE-UNESA
5. Pemberhentian
dosen
1.
Undang-Undang No.14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen bagian keempat
mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian terutama pada
Pasal 67 dan 68.
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara paragraf 11 pasal 87 pemberhentian
PNS
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013
tentang Pemberhentian PNS
4.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang manajemen Pegawai Negeri
Sipil pada Bab VII Pemberhentian pasal 238
sampai dengan 259
5.
Statuta Universitas Negeri Surabaya Nomor 79 Tahun 2017 Bab VII Dosen dan Tenaga Kependidikan
Pasal 79 ayat 5 yang berbunyi pengangkatan
dan pemberhentian Dosen
tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
6.
Standar Operasional Prosedur Pensiun Pendidik dan Tenaga
Kependidikan No. SOP-BUK.HK 06 Tahun 2020
7.
Prosedur Mutu Pensiun Pegawai, No.PM/09/UKBMN-TU/FE-UNESA Tahun
2018